KEFAMENANU – Sensus penduduk secara online telah dimulai sejak 15 Februari 2020. Sensus penduduk yang dilakukan 10 tahun sekali agak berbeda dengan cara sebelumnya seperti didatangi petugas sensus penduduk. Kali in, sensus dapat dilakukan kepala keluarga bersangkutan melalui handphone Android.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Marselinus Christoforus Koten menjelaskan, sensus penduduk pada 2010 bertujuan mendapatkan jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk.
Namun, Sensus Penduduk 2020 dilakukan untuk mendapatkan satu data kependudukan. Segala aspek didata untuk tujuan satu data kependudukan. Tak hanya jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk, tetapi semua aspek didata.
Menurutnya, Kepala BPS TTU, semua informasi yang diberikan dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Ia mengungkapkan, sensus penduduk kali ini dilakukan secara online. Jadi, kepala keluarga yang ingin mendaftar atau melakukan sensus penduduk secara mandiri cukup mengaksesnya melalui sensus.bps.go.id, kemudian mengisi data-data dari kartu keluarga dan mengikuti petunjuk yang ada.