"Sensus penduduk online ini dilakukan secara mandiri. Jadi, masyarakat dapat melakukannya sendiri tanpa ada tekanan atau paksaan khusus dalam mengisi biodata dalam sensus tersebut," ucap Marselinus Christoforus Koten, saat ditemui di ruang kerjanya di ruang kerjanya Sabtu (15/2/2020).
Ia menjelaskan, sensus penduduk online mulai berlaku pada 15 Februari hingga 31 Maret. Sementara masyarakat yang belum tercover dalam sensus penduduk online, pihaknya masih bisa mendapatkan data kependudukan melalui tahap kedua pada 1-31 Juni 2020.
"Pada tahap dua tersebut, petugas sensus penduduk akan masuk keluar rumah dan melakukan wawancara langsung untuk mendapatkan data penduduk," ucapnya.
Lius Sallu, salah satu warga yang tinggal di perbatasan Indonesia Timor Leste mengaku sudah melakukan sensus penduduk secara online dan hanya menggunakan handphone Android sudah bisa mengisi biodata sekeluarga sesuai dengan permintaan dalam laman website tersebut.
Baca Juga : Dimulai 15 Februari, Ini Cara Ikut Sensus Penduduk 2020 secara Online