"Saat tersangka diangkat ke mobil, ditemukan satu dompet berisi 24 paket sabu dengan berat 5,80 gram bruto. Ketika dilakukan pemeriksaan di RSU Kabanjahe, pemeriksaan terhadap badan dan pakaian tersangka ditemukan barang bukti 1 paket sabu dalam kantong dalam jaket sebelah kanan dengan berat brutto 16,10 gram bruto,” ujar Ras Maju Tarigan.
Polisi kemudian menggeledah rumah tersangka. Dari dalam kamar petugas menemukan barang bukti 1 paket sabu dengan berat brutto 0,99 gram, 1 timbangan, bong yang terbuat dari botol plastik. Jumlah keseluruhan barang bukti 26 paket sabu dengan berat brutto 22,89 gram.
Baca Juga : Melawan saat Ditangkap, Bandar Narkoba di Karo Terpaksa Ditembak
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.