JAMBI - Sabu seberat 15,5 kg dan ganja seberat 29 kg dimusnahkan di Polda Jambi. Dua jenis narkoba hasil tangkapan awal tahun itu dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar di Lapangan Hitam, Mapolda Jambi, Senin (18/2/2020).
Menurut Kapolda Jambi, Irjen Firman Shantyabudi, pemusnahan 2 jenis barang bukti Narkotika itu adalah hasil dari tangkapan awal tahun 2020 oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.
“Barang buktinya tidak semuanya dimusnahkan. Sebagiannya disimpan guna kepentingan pembuktian di persidangan saat dilakukan vonis terhadap tersangka," ujarnya.
Provinsi Jambi merupakan jalur perlintasan narkoba yang jumlahnya cukup tinggi. Oleh karena itu, pencegahan sangat dibutuhkan agar masyarakat Jambi tak dirusak oleh barang haram itu.
"Jika ada narkoba yang masuk ke Jambi harus dihentikan, agar generasi penerus di Jambi tidak dirusak dengan narkoba," imbuhnya.