Sedangkan, Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta saat dihubungi menambahkan, narkoba tersebut adalah hasil penangkapan di Daerah Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.

"Ada 7 tersangka di sini, semuanya kurir. Narkotika jenis sabu sudah ada yang memesannya di daerah Jakarta, sedangkan untuk jenis ganja hendak diedarkan di Jambi," ungkapnya.
Ironisnya, puluhan ganja yang diketahui asal Medan tersebut disita petugas di Gudang SD 130 di kawasan Kebun Daging, Kota Jambi. Menurut dia, barang haram tersebut berasal dari Medan dengan tujuan Jambi, modusnya menggunakan mobil Avanza dan barang Narkotika dimasukkan dalam karung.
“Salah satu pelaku, JT juga baru keluar dari penjara dari LP padang Pariaman, Sumatera Barat dengan kasus yang sama (ganja),” ujar Eka.