Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Respon Komisi III DPR Terkait Usulan Polsek Tak Lakukan Lidik-Sidik

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 20 Februari 2020 |07:29 WIB
 Ini Respon Komisi III DPR Terkait Usulan Polsek Tak Lakukan Lidik-Sidik
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan usul kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), perihal kepolisian tingkat sektor (polsek) untuk tidak lagi melakukan penyelidikan (lidik), dan penyidikan (sidik).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai bahwa kinerja tingkat polsek yakni memudahkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Tujuan keberadaan Polsek ialah untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat dalam penegakan hukum,” kata dia melalui keterangannya, Kamis (20/2/2020).

 Baca juga: Mahfud MD Usul Polsek Tak Lakukan Lidik-Sidik, Ini Tanggapan Polri

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement