Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Respon Komisi III DPR Terkait Usulan Polsek Tak Lakukan Lidik-Sidik

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 20 Februari 2020 |07:29 WIB
 Ini Respon Komisi III DPR Terkait Usulan Polsek Tak Lakukan Lidik-Sidik
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

Menurutnya, kasus yang ditangani polsek tidak hanya kasus kecil melainkan semua jenis kasus, seperti pembunuhan, narkoba, traficking dan lainnya. Seperti kejadian peredaran narkoba di daerah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Polsek Tualang mengungkap narkotika jenis ganja kering seberat 29, 6 Kg.

“Dengan adanya Polsek, Polri dapat merespon cepat segala pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah. Terlebih Indonesia memiliki daerah yang sangat luas, bayangkan jika semua dibebankan di tingkat Polres atau Polda, penumpukan perkara akan sangat besar,” kata Sahroni.

 Baca juga: Ini Alasan Mahfud MD Usulkan Polsek Tak Lagi Lakukan Penyelidikan-Penyidikan

Selain itu, sambung dia, keberadaan polsek juga terkait pengembangan sumber daya manusia di tubuh Polri, dalam hal ini karir.

“Jenjang karir polisi dari tingkat bawah yah dari Polsek. Penerapan ilmu, khususnya yang bertugas di reserse diaplikasikan secara nyata ketika mulai bertugas di Polsek,” pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement