Sebelumnya DPRD DKI Jakarta telah selesai membahas tata tertib pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta. Aturan itu dimasukan ke tatib DPRD DKI periode 2019–2024.
Pengesahan tata tertib dilakukan pada Rabu 19 Februari 2020 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Ia menyatakan tatib DPRD DKI resmi dijadikan peraturan.
(Hantoro)