"Dulu anggota Igata (mantan anggota IGATA) dan mantan guru SD. Yang mana dulunya tersangka menjadi korban saat di bawah umur. Sekarang HM menjadi pelaku," kata Luki pada wartawan, Kamis (20/2/2020).
Menurut Luki, tersangka melakukan pelecehan sejak 2018. Dalam rentang itu, ada 3 anak laki-laki yang menjadi korban. Pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut.
"Karena jaringan ini saat di bawah umur jadi korban. Ketika dewasa jadi pelaku lalu mencari korban lainnya. Tersangka mencari korbannya lewat media sosial dan diiming-imingi uang. Kami berharap para guru di sekolah dan orangtua untuk mengawasi anaknya supaya tidak menjadi korban," tutur Luki.
Pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini mendapat apresiasi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA).