Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Ditreskrimum langsung mendatangi lokasi pencurian. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat 21 Februari 2020 didapatlah informasi yang memegang ponsel terlapor.
Baca juga: Bobol Minimarket di Tangsel, Pencuri Gasak Celana Dalam
Dari pemegang ponsel inilah diperoleh informasi pelaku, kemudian berhasil ditangkap di Jalan Mahendradatta, Denpasar.
"Pelaku bersama temannya sudah beraksi di enam TKP seputaran Denpasar. Sejumlah HP diamankan sebagai barang bukti," ungkapnya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.