JAKARTA - Kepala Pusat Informasi Nasional Gerakan Pramuka, Guritno mengatakan, kegiatan susur sungai bagi pramuka seharusnya hanya diberikan kepada peserta pramuka di tingkat penegak bukan penggalang.
Hal itu disampaikan Guritno terkait persitiwa kecelakaan susur sungai yang dilakukan peserta pramuka SMP Negeri 1 Turi, di Kali Sempor, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada Jumat, 21 Februari 2020 kemarin.
"(Seharusnya hanya untuk level) penegak, seharusnya tidak (untuk penggalang)," kata Guritno saat dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2020).
Baca juga: Tragedi Siswa SMPN 1 Turi, Korban Selamat: Suasana saat Itu Sudah Kacau
Namun kata dia, apabila kegiatan susur sungai tersebut harus tetap dilakukan bagi anak pramuka level penggalang, maka harus didampingi dengan ketat serta memerhatikan kondisi cuaca.
"Kecuali dipastikan aman, dalam pengawasan ketat orang dewasa, dan memperhatikan cuaca. Pembina harus paham soal cuaca," terangnya.
Diketahui sebelumnya, kegiatan susur sungai yang dilakukan SMP Negeri 1 Turi itu jadi bencana setelah sejumlah siswa terbawa arus sungai.