Tidak butuh waktu lama, Satuan Reskrim Polres Baubau, dibantu Buser 77 Polres Kendari dan Resmob Polda Sultra, mengamankan seorang pria inisial A (27) di rumahnya Kecamatan Betoambari, Selasa (25/2/2020) sore, sekira pukul 17.00 Wita.
Pria ini diduga melakukan pembunuhan dua remaja perempuan yang ditemukan tewas mengenaskan pada dua tempat dan waktu berbeda. Informasinya, pria ini teman dekat salah satu korban bernama Devi.
“Kita mengamankan seorang pelaku, yang terindikasi kejadian dua wanita yang meninggal di pantai lakeba dan simpang lima. Barang bukti kita sudah amankan termasuk pisau dan baju. (pelakunya) teman dekat (salah satu) korban,” kata Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Aron Maramis, di Mapolres Baubau.
Lima barang bukti yang diamankan polisi, adalah pisau dapur yang digunakan pelaku menghabisi nyawa kedua korban, pakaian korban, pakaian pelaku, dan satu motor.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.