Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Luncurkan Pembuatan SIM Internasional Online, Berlaku di 188 Negara

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2020 |15:02 WIB
Polri Luncurkan Pembuatan SIM Internasional <i>Online</i>, Berlaku di 188 Negara
Kakorlantas Polri, Irjen Istiono saat meluncurkan sistem pembuatan SIM internasional secara online. (Foto: Okezone.com/Achmad F)
A
A
A

JAKARTA - Korlantas Mabes Polri meluncurkan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional secara online. SIM internasional itu diperuntukkan warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA). SIM internasional ini berlaku di 188 negara.

"Hari ini kita melaksanakan peresmian SIM online internasional, ini salah satu bentuk peningkatan pelayanan publik kita yang berbasis IT, terus menerus kita melakukan pelayanan publik yang menjadi kebijakan lembaga Polri untuk selalu meningkatkan layanan publik, melayani masyarakat yang mudah cepat dan tidak mengindahkan aspek keamanan," kata Kakorlantas Polri, Irjen Istiono kepada wartawan, Jumat (28/2/2020).

Istiono menjelaskan, pembuatan SIM Internasional online mudah dilakukan. Para peserta cukup mengisi formulir yang tersedia di sim.korlantas.polri.go.id

"Tentunya SIM online internasional ini lebih mudah. Kenapa? Karena bisa registrasi di rumah saja, tidak perlu datang ke sini, kemudian datang tinggal melengkapi administrasi, foto selesai, 3 menit selesai," ucapnya.

Kakorlantas Polri, Irjen Istiono. (Foto: Okezone.com/Achmad F)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement