Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tawuran-Antar Pelajar di Bekasi, 8 Orang Jadi Tersangka

Wisnu Yusep , Jurnalis-Sabtu, 07 Maret 2020 |05:31 WIB
 Tawuran-Antar Pelajar di Bekasi, 8 Orang Jadi Tersangka
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

BEKASI - Delapan orang ditetapkan senagai tersangka atas tawuran antar pelajar yang terjadi di Jalan Raya Cikarang Cibarusah, tepatnya depan Taman Buaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Rabu 4 Maret 2020.

"Delapan orang kita tetapkan tersangka, diantara tersangka itu ada alumni yang sudah dua tahun lalu lulus sekolah," ungkap Kapolsek Serang Baru, AKP Wito kepada wartawan, Jumat 6 Maret 2020.

Kedua kelompok pelajar itu, kata Wito berasal dari Sekolah SMK Negeri 1 Cikarang Selatan dan SMK Abdi Negara Cibarusah. Dari tawuran itu, 28 pelajar digelandang ke Polsek Serang Baru.

 Baca juga: Saling Ejek di Medsos, Pelajar di Bekasi Tawuran

Tawuran antar pelajar itu terjadi Rabu 4 Maret sekitar pukul 17.00 WIB itu menyebabkan dua pelajar mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. Namun demikian, kata Wito memastikan, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement