Operasi siswa bolos sekolah, kata dia, sejah ini banyak menyasar sejumlah tempat. Salah satunya adalah warung indomi (warmindo) yang di didalamnya menyediakan fasilitas wifi gratis.
"Kami juga sering melibatkan personel dari UPT Pendidikan di tingkat kecamatan saat menggelar operasi. Biasanya kami menyasar warung-warung burjo [warmindo] yang menyediakan fasilitas wifi di dalamnya, serta game net," ungkapnya.
Dia menambahkan operasi terhadap anak di bawah umur tidak hanya dilakukan kepada pelajar saat jam kegiatan belajar mengajar di sekolah berlangsung, tetapi juga ketika malam hari. Saat malam hari, kata dia, patroli diarahkan ke gerombolan remaja yang tengah menongkrong di pinggir jalan dan di warung-warung. “Hal tersebut juga kami lakukan guna mengantisipasi aksi kekerasan jalanan yang dilakukan anak di bawah umur,” ucap Sri Madu.
Terlebih, imbuh dia, Sleman kini telah memiliki payung hukum yakni Perda No.16/2019 tentang Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga. Di perda itu disebutkan bahwa jam istirahat untuk anak-anak adalah mulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB. “Perda itu selalu kami bawa saat berpatroli, kami tunjukkan ke mereka [anak-anak], kami suruh mereka pulang, kami juga melakukan pengecekan terhadap barang bawaan mereka," kata dia.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.