SURABAYA - Anggota Ditreskrimum Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum pendeta berinisial HL (50) warga Surabaya. Kabarnya korban pelecehan itu tidak hanya satu orang, melainkan lebih dari satu.
Saat ini tersangka HL sudah ditahan di Mapolda Jatim setelah sebelumnya ditangkap di sebuah warung pada kawasan Pondok Candra, Kabupaten Sidoarjo. Bahkan informasinya tersangka ingin kabur ke luar negeri.
"Informasinya korban lebih dari satu. Kami masih dalami adanya informasi tersebut," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (9/3/2020).
Menurut Luki, tersangka usai diperiksa polisi beberapa hari lalu diduga mencoba melarikan diri. Sebab tersangka mengganti nomor polisi (nopol) mobil dan nomor ponsel. Kabarnya tersangka juga akan kabur ke luar negeri.
Baca Juga: Hendak Kabur ke Luar Negeri, Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap
"Tersangka mendapat undangan ke Amerika untuk acara keagamaan. Sekarang tersangka sudah ditahan di sini," ucap Luki.
Hal senada juga diungkapkan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangie. Ia menyatakan, tersangka melakukan pelecehan terhadap korban (IW 26) bukan di gereja, melainkan di ruang tamu dan kamar tidur tersangka.
"Tersangka melakukan itu (pelecehan seksual) sejak korban berusia 12 tahun sampai 18 tahun, berarti selama 6 tahun. Tersangka melakukan ini tidak dengan rasa suka sama suka, melainkan paksaan," tukas Pitra.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.