Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Kecelakaan Speedboat Paspampres Menewaskan 7 Orang Termasuk Dandim Kapuas

INews.id , Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2020 |14:56 WIB
Kronologi Kecelakaan <i>Speedboat</i> Paspampres Menewaskan 7 Orang Termasuk Dandim Kapuas
Kecelakaan speedboat ditumpangi Paspampres (MNC Media/Sigit)
A
A
A

Adapun para korban, terdiri atas enam penumpang kapal longboat Dishut Palangkaraya, yakni Abdi Damansyah (36), polisi kehutanan (pohut). Kemudian, Mutiara, Tyas Novianti, Ibnu Yudistira Hendrawan, Umroatus Sholikhah, yang merupakan pegawai Taman Nasional Sebagau dan Mansyah dari Manggala Agni.

Sementara korban meninggal dari kapal cepat speedboat TNI AD, yakni Dandim 1011 KlK Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono. Seluruh korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus Palangkaraya.

“Saat Dandim KlK ditemukan, ada luka yang cukup terlihat, ada memar sepanjang tangan sebelah kanan. Kemudian, kondisi tubuh sangat lemah saat ditemukan. Dalam perjalanan ke rumah sakit, Dandim dinyatakan telah meninggal dunia,” katanya.

Seluruh korban tewas disemayamkan terlebih dahulu di kamar jenazah RSUD dr Doris Sylvanus Palangkaraya dan telah diambil oleh pihak keluarga pada Senin malam. Sementara jenazah Dandim 1011 Kapuas Letkol Bambang Kristianto terlebih dahulu disemayamkan di Korem 1016 Paju Panjung. Selasa pagi tadi, jenazah Dandim diterbangkan ke kampung halaman di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement