Sebagaimana diketahui, Astrid Aprilia (15), salah satu pelajar asal Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menjadi korban dugaan penculikan dan kekerasan anak di bawah umur.
Korban diduga dibunuh di rumah tersangka, YO (30), di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, pada Sabtu 9 November 2019.
Asrid dibunuh dengan cara dicekik tersangka menggunakan kedua tangannya. Saat itu korban diminta datang ke rumah tersangka, pada Jumat 8 November 2019, sore.
Sebelum menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik, tersangka sempat melecuti pakaian korban secara keseluruhan. Hal tersebut guna mempermudah memasukkan jasad korban ke dalam karung.
Lalu, jasad Astrid dibuang ke bawah jembatan aliran Sungai Air Merah, Kecamatan Curup Tengah.
Berselang 10 hari kemudian, pada Selasa 19 November 2019. Tersangka menghubungi anggota keluarga korban, untuk meminta tebusan uang sebesar Rp100 juta. Di mana tersangka menghubungi keluarga korban dengan menggunakan handphone (Hp) milik korban.