Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Karutan Boyolali Usut Suap Fasilitas Mewah di Lapas Sukamiskin

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 11 Maret 2020 |11:30 WIB
KPK Panggil Karutan Boyolali Usut Suap Fasilitas Mewah di Lapas Sukamiskin
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Boyolali, Agus Imam Taufik, pada hari ini. Sedianya, Agus Imam Taufik akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Agus akan dimintai keterangannya dalam kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung. Ia akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik terhadap Agus Imam Taufik. Diduga, KPK sedang mendalami aliran uang suap dalam perkara ini.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan suap jual-beli fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Pengembangan perkara dilakukan setelah KPK menemukan adanya keterlibatan pihak-pihak lain.

Kelima tersangka itu yakni, Wahid Husen dan Deddy Handoko yang merupakan mantan Kalapas Sukamiskin, terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar, dan Almarhum Fuad Amin.

KPK menghentikan proses penyidikan terhadap Almarhum Fuad Amin karena telah meninggal dunia. KPK sudah meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan terhadap Fuad Amin sebelum meninggal dunia. Dalam proses penyidikan ini, KPK menduga bahwa telah terjadi pemberian beberapa mobil mewah dari narapidana kepada Kalapas Sukamiskin ketika itu.

Pemberian dari narapidana kepada Kalapas Sukamiskin itu diduga kuat agar warga binaan mendapatkan fasilitas yang mewah dan bebas keluar masuk dari balik jeruji besi.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement