Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Menpora Imam Nahrawi Klaim Tak Pakai Handphone Selama di Penjara

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 11 Maret 2020 |13:07 WIB
Eks Menpora Imam Nahrawi Klaim Tak Pakai <i>Handphone</i> Selama di Penjara
Mantan Menpora, Imam Nahrawi (Foto: Okezone.com/Heru Haryono)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi mengklaim tidak pernah menggunakan telepon genggam (handphone) selama mendekam di penjara. Nahrawi berkelit soal kepemilikan handphone yang ditemukan oleh petugas rutan KPK di sel yang dihuninya.

"Yang pasti (handphone-nya) bukan milik saya. Enggak pernah (menggunakan handphone)," kata Nahrawi saat akan menjalani persidangan sebagai terdakwa perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan percepatan dana hibah untuk KONI, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Untuk membuktikan kepemilikan handphone di dalam rutan Pomdam Jaya Guntur, Nahrawi menyerahkan hasil proses pemeriksaan tim forensik KPK. Ia berdalih ada pihak-pihak yang menuduh dirinya menggunakan handphone.

"Ya, sekarang kita tunggu saja hasil forensik maupun penyidikan dari KPK. Kita tunggu saja hasilnya nanti seperti apa biar enggak jadi polemik biar semua proporsional. Orang kayak saya ini kan rentan juga dituduh-tuduh, sudah disidang, sudahlah kita tunggu, yang pasti itu bukan milik saya handphone itu," bebernya.

Diketahui sebelumnya, petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK menemukan telepon genggam atau handphone saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dalam sel terdakwa Imam Nahrawi. Handphone itu ditemukan petugas KPK dalam keadaan sudah mati atau rusak.

Sidak tersebut dilakukan KPK setelah mengantongi adanya informasi unggahan status dari aplikasi WhatsApp atas nama Imam Nahrawi. Padahal, Imam Nahrawi saat ini sedang menjalani masa penahanan sebagai terdakwa.

"Hari Jumat, petugas rutan melakukan sidak ke dalam rutan dan kemudian saat itu memang menemukan ada alat bukti elektronik berupa handphone yang sudah mati," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Maret 2020.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement