Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bakar Lahan untuk Bangun Perumahan, 2 Warga Pontianak Ditangkap

Ade Putra , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2020 |09:29 WIB
Bakar Lahan untuk Bangun Perumahan, 2 Warga Pontianak Ditangkap
Pembakaran lahan di Pontianak untuk bangun perumahan. (Foto: Ade Putra/Okezone)
A
A
A

PONTIANAK – Anggota Polsek Pontianak Selatan mengamankan dua orang yang diduga melakukan pembakaran lahan di Jalan Bina Jaya, Gang Damai 2, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Rabu 11 Maret 2020, sekira pukul 14.30 WIB.

Mereka adalah LH (35), warga Jalan Kom Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat; dan MU (26), warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan.

"Keduanya diamankan karena diduga membakar lahan," jelas Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anton Satriadi kepada wartawan.

Dalam pengamanan ini, lanjut dia, petugas juga menyita barang bukti berupa korek api gas dan sebilah parang. Hasil pemeriksaan, ungkap Anton, diketahui kebakaran lahan tersebut bermula ketika MU menyuruh LH menebas area seluas 600 meter persegi.

"Kemudian rumput yang sudah ditebas tadi ditumpuk dan dibakar oleh LH dengan menggunakan korek api sehingga mengakibatkan api menjalar dan membakar lahan seluas lebih kurang 300 meter persegi," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement