JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekeuh memanggil ulang sejumlah saksi dari kalangan artis, untuk dihadirkan di persidangan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan). Sebab, masih ada artis yang mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim Jaksa KPK, pada persidangan sebelumnya.
Hal itu ditanggapi KPK setelah terdakwa Wawan meminta agar tim Jaksa tidak lagi menghadirkan saksi-saksi dari kalangan artis. Sejauh ini, masih ada tiga saksi dari kalangan artis yang belum memenuhi panggilan Jaksa KPK. Ketiganya yakni, Irwansyah, Catherine Wilson dan Rebecca Soejatie.
"Tentu kepada para saksi yang belum sempat hadir, penuntut umum KPK, karena ini adalah bagian dari kebutuhan untuk membuktikan surat dakwaan kepada terdakwa Pak TCW, ini tetap akan menghadirkan tiga orang yang belum sempat hadir ya. Irwansyah, Catherine Wilson, Rebecca tetap nanti akan dihadirkan dan dipanggil kembali," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2020).
Baca juga: KPK Seleksi 7 Polisi dan 4 Jaksa untuk Jabat Deputi Penindakan
Tim Jaksa penuntut umum pada KPK berencana memanggil ulang para saksi dari kalangan artis tersebut pada Jumat, 20 Maret 2020, pekan depan. KPK meminta agar Irwansyah, Catherine Wilson, dan Rebbeca Soejatie kooperatif dan memenuhi panggilan persidangan.