"Sekali lagi tetap bahwa kami mengingatkan pada saksi yang dipanggil di persidangan untuk kooperatif dan hadir, memenuhi panggilan tersebut untuk panggilan hari untuk sidang hari Jumat tanggal 20 Maret 2020," terangnya.
Menurut Ali, pemanggilan para saksi dari kalangan artis tersebut semata-mata hanya untuk mengonfirmasi serta membuktikan rangkaian pidana Wawan. Sebab, sejumlah nama artis tersebut sempat disebut dalam surat dakwaan.
"Saya kira penutut umum akan memanggil saksi-saksi itu karena sekali lagi melihatnya dari sisi kebutuhan pembuktian surat dakwaan," katanya.
Sekadar informasi, sekira lima artis disebut mendapatkan hadiah dari adik kandung mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tersebut.