Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tuntut Presiden Venezuela dengan Tuduhan Narko-Terorisme, AS Tawarkan Hadiah Rp242 Miliar

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 27 Maret 2020 |10:05 WIB
Tuntut Presiden Venezuela dengan Tuduhan Narko-Terorisme, AS Tawarkan Hadiah Rp242 Miliar
Presiden Venezuela Nicolas Maduro. (Foto: Reuters)
A
A
A

WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) menuntut Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, dan pejabat senior lainnya di negara itu atas tuduhan "narko-terorisme" (narco terrorism). Mereka dituduh membanjiri AS dengan kokain dan menggunakan obat-obatan sebagai senjata untuk merusak kesehatan warga Amerika.

Tuntutan itu diumumkan oleh Jaksa Agung William Barr pada Kamis (26/3/2020). Hadiah USD15 juta (sekira Rp242 miliar) ditawarkan untuk informasi yang mengarah pada penangkapan Maduro.

Selain Maduro, AS juga menuntut 14 pejabat tinggi Venezuela. Ini termasuk menteri pertahanan negara dan hakim agung mahkamah agung. Mereka dituntut atas tuduhan narco-terorisme, perdagangan narkoba, pencucian uang dan korupsi.

"Rakyat Venezuela layak mendapatkan pemerintahan yang transparan, bertanggung jawab, representatif yang melayani kebutuhan rakyat, dan itu tidak.... terlibat dalam perdagangan narkotika terlarang," Demikian pernyataan Departemen Luar Negeri AS sebagaimana dilansir BBC, Jumat (27/3/2020).

Langkah AS itu akan semakin meningkatkan ketegangan antara kedua negara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement