Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Malaysia, Polisi Sita 27 Kg Sabu

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 27 Maret 2020 |18:25 WIB
Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Malaysia, Polisi Sita 27 Kg Sabu
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Ditemukan barang bukti dua galon warna biru berisi 26 bungkus sabu dengan berat 27 kg," urai Nana.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

"Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara," tandasnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement