Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suami Tega Jual Istrinya kepada Pria Hidung Belang

Syaiful Islam , Jurnalis-Kamis, 02 April 2020 |13:40 WIB
 Suami Tega Jual Istrinya kepada Pria Hidung Belang
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Menurut Pitra, tersangka telah melakukan sebanyak 5 (lima) kali kegiatan hubungan seks dengan lokasi dan daerah yang berbeda. Tersangka menerima keuntungan sebesar Rp2 juta dari hubungan seks threesome.

Sebelum melakukan hubungan seks threesome, tersangka merekam video hubungan seks istri dengan rekannya. Ini dilakukan supaya memenuhi hasrat atau fantasi seksualnya, setelah merekam tersangka ikut melakukan hubungan seks threesome.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP," tandas Pitra.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement