Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baru Bebas Berkat Asimilasi Corona, Residivis Ini Nekat Mencuri Lagi

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Senin, 13 April 2020 |06:24 WIB
Baru Bebas Berkat Asimilasi Corona, Residivis Ini Nekat Mencuri Lagi
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

PALEMBANG – Baru bebas dari Lapas Tanjung Raja di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, berkat program asimilasi corona, Ags (24) berulah lagi hingga harus ditangkap lagi oleh petugas kepolisian.

Warga Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, itu kembali ditangkap karena kedapatan hendak mencuri kendaraan bermotor.

Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur II Palembang Iipda Ledi mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu 11 April di Jalan Gatmir, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan IT II. Saat itu pelaku hendak mencuri sebuah motor milik Hsn (43).

"Tapi saat akan melakukan aksinya, pelaku dipergoki oleh warga sekitar sehingga sempat menjadi bulan-bulanan massa," katanya, Minggu 12 April 2020.

Kemudian petugas yang mendapat laporan dari warga langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Akan tetapi ketika hendak dibawa ke Mapolsek Ilir Timur II, pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kedua kakinya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement