
Berdasarkan fakta tersebut, untuk melakukan pengembangan, selanjutnya petugas kepolisian melakukan penggeledahan di kamar rumah Hendra. Ternyata di sana kembali ditemukan beberapa barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika.
Di antaranya rangkaian bong / alat isap sabu dan beberapa plastik klip bekas pembungkus sabu. Ini semakin menguatkan dirinya sebagai pemakai narkoba. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Satuan Narkoba Polres Klungkung untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami tetap fokus memberantas narkoba karena ini merusak generasi muda. Proses penanganannya sudah mempedomani aspek – aspek keselamatan terutama yang berkaitan dengan penularan Covid-19,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.