
"Pihak yang menuduh Kapolri melampaui kewenangannya dan ingin memojokkan Presiden dengan pengangkatan Boy Rafli sebagai Kepala BNPT, tampaknya kurang memahami bagaimana hubungan kerja dan komunikasi Kapolri dan Presiden", ujar Nasir.
Ia menambahkan bahwa Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius akan genap empat tahun sebagai Kepala BNPT pada Juli mendatang. Nasir menilai, Kapolri ingin adanya penyegaran di tubuh BNPT, kendati dirinya tak menampik banyak keberhasilan Suhardi Alius saat memimpin BNPT, terutama lahirnya UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.
"Pak Suhardi boleh dibilang sukses. karena itu Pak Boy Rafli diharapkan bisa mempertahankan dan meningkatkan cerita sukses yang telah dilakukan Pak Suhardi ", tukasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.