“Sekarang adalah melakukan investigasi lanjutan bagaimana proses penyaluran hak-hak tersebut kepada pihak ABK,” paparnya, sementara menegaskan kembali bahwa proses pengusutan kasus ini terus berlangsung.
“Jadi yang kita garis bawahi adalah adanya komitmen dari Pemerintah RRT untuk benar-benar melakukan investigasi, sehingga pada waktunya nanti dapat dilakukan hal-hal yang menjadi perhatian kita bersama.”
Aparat penegak hukum Indonesia telah melakukan penyelidikan terhadap penyalur para ABK WNI, dan melakukan pemeriksaan pada pihak imigrasi terkait kasus ini.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.