Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan mayat Rz ditemukan pada Rabu 13 Mei 2020. Ia diduga merupakan korban pembunuhan.
"Jadi diduga korban dibunuh, dan setelah itu pelaku membuang mayatnya ke sumur. Ini murni kasus pembunuhan," kata Tatan, Kamis 14 Mei 2020.
Terpisah, Kapolres Belawan AKBP M Dayan mengatakan pelaku pembunuhan ini sudah ditangkap. Jumlahnya tiga orang.
"Awalnya kita tidak mengetahui identitas korban. Setelah memeriksa tersangka inilah baru kita tahu korban bernama Rz. Korban warga Jalan Persatuan Raya, Tanah Garapan Pasar V, Desa Helvetia, Labuhan Deli," sebut Dayan.
Ketiganya tersangka, ungkap Dayan, yakni RR (23), warga Karya Ujung, Desa Helvetia. Lalu FT (20), warga Jalan Melati, Desa Helvetia. Terakhir Ag (20), waga Karya Ujung.