JAKARTA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta meminta masyarakat tetap mengumandangkan takbir Idul Fitri 1441 Hijriah yang jatuh pada 24 Mei 2020 di rumah.
Kendatu begitu, pihaknya memperbolehkan masyarakat takbiran di masjdi dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.
"Insya Allah besok malam kita sudah takbir, ini lah satu rangkaian acara ibadah ramadan setelah puasa. tahun sebelumnya kita ramaikan di masjid di tanah lapang dan sebagainya. Nah, tahun ini sesuai dengan adanya wabah covid mengajak, mari sama-sama syiarkan masjid mengumandangkan kalimat takbir tapi tetap menjaga protokol covid dengan minimal, tak lebih dari lima orang secara bergantian," kata Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Makmun Al-Ayyubi Al-Ayyubi kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).
Dirinya juga meminta masyarakat untuk tetap menghindari kerumumnan, dan meminta warga melaksanakan Shalat Id Idul Fitri di rumah dan berjamah dengan anggota keluarga.
"Kalau dulu kita dari rumah berbondong menuju masjid di lapangan dan lain-lain berbeda tahun ini kami ajak, laksanakan Shalat Idul Fitri, pindahkan ke rumah kita. Berjamaah dengan keluarga, kalau perlu kepala keluarga jadi imam dan khotib," ujarnya.