Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya melarang warga menggelar takbir keliling, karena akan akan membuat keramaian yang berisiko menularkan virus corona. Jakarta masih menjadi provinsi dengan kasus positif Covid-19 tertinggi di Indonesia.
Masyarakat di perbolehkan menggelar takbir di masjid-masjid dengan syarat tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tidak menimbulkan keramaian.
Amatan Okezone, sejak selepas Salat Isya tadi, sejumlah gema takbir berkumandang di sejumlah masjid, saling bersahutan. Sementara letusan petasan terdengar berkali-kali di permukiman. Petasan dibakar warga bagian dari memeriahkan malam Lebaran.
(Salman Mardira)