JAKARTA - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menciduk seorang bandar narkoba yang nekat mengedarkan sabu, saat pandemi Covid-19 atau virus corona. Dalam operasi itu, petugas menangkap tersangka atas nama Ferdinan Pongo.
"Penangkapan dilakukan di Jalan Trans Kalimantan tepatnya di depan Kantor Kecamatan Sebangau, Sanbaru, Sebangau Kota Palangka Raya, 27 Mei 2020," kata Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo kepada Okezone, Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Saat dilakukan penangkapan, kata Dedi, pihaknya mengamankan barang bukti narkotika jenis amphetamine itu hampir satu Kilogram (Kg) yang sudah dipaketkan.
Baca juga: Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Benih Lobster Senilai Rp6,7 M