Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PGRI Minta Kemendikbud Siapkan Standar Minimum Belajar Mengajar dari Rumah

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 29 Mei 2020 |16:42 WIB
PGRI Minta Kemendikbud Siapkan Standar Minimum Belajar Mengajar dari Rumah
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menyiapkan standar minimum bagi para guru, orangtua, hingga siswa dalam melakukan kegiatan belajar mengajar dari rumah.

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan, selama ini belum ada standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dari Kemendikbud soal teknis belajar dan mengajar dari rumah selama adanya pandemi Covid-19.

"Kalau kita yang paling utama itu jangan hanya menyalahkan guru. Kalau hanya melemparkan pada guru saja salah. Ya bagaimana kebijakan itu, guru kan tergantung pada kebijakannya harusnya orang belajar dari rumah kita disiapkan standar belajar dari rumah. Standar minimum," kata Unifah saat dihubungi Okezone, Jumat (29/5/2020).

 Baca juga: PGRI: Pemerintah Jangan Terlalu Dini Tetapkan Tahun Ajaran Baru 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement