Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PGRI Minta Kemendikbud Siapkan Standar Minimum Belajar Mengajar dari Rumah

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 29 Mei 2020 |16:42 WIB
PGRI Minta Kemendikbud Siapkan Standar Minimum Belajar Mengajar dari Rumah
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

"Jadi komunikasi dengan orangtua seperti apa, bagaimana mereka yang betul-betul full pakai online bagaimana kita mengujinya, bagaimana yang semi online, bagaimana yang kemampuan ekonominya karena jaringan dan banyak hal. Itu bagaimana pembelajarannya," ucap dia.

Unifah melanjutkan, SOP belajar dari rumah juga mesti mengatur bagaimana sekolah yang tidak memiliki jaringan internet seperti yang ada di kota.

"Atau mereka yang belajar mengajar dilakukan dengan guru kunjung. Guru kunjung ini bagiamana keselamatannya, siapa yang memikirkan kesehatannya. Internet itu baru 47 persen dari data Kemdikbud, lalu bagaimana yang sistem internet juga tidak selamanya stabil," imbuhnya.

Unifah menjelaskan, pihaknya tidak mempersoalkan bila nantinya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan pada pertengahan Juli 2020. Namun, ia menegaskan proses belajar tetap harus tetap berlangsung dari rumah selama belum adanya kajian ilimiah soal sekolah kapan sekolah bisa kembali dibuka.

"Yang penting proses pembelajaran tidak boleh terganggu dengan alasan apapun," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement