Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

25 Hari, Pergerakan di Bandara Soetta Capai 76.716 Penumpang

Isty Maulidya , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2020 |10:23 WIB
25 Hari, Pergerakan di Bandara Soetta Capai 76.716 Penumpang
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
A
A
A

"Hari Senin kemarin lebih dari sekitar 100 penumpang batal terbang. Paling banyak membawa dokumen atau surat kesehatan bebas COVID-19 yang sudah tidak berlaku," jelas Awaluddin.

Sementara itu selama masa pembatasan pergerakan, orang yang diizinkan untuk melakukan perjalanan lewat udara hanya orang yang melakukan perjalanan dinas untuk lembaga pemerintah atau swasta yang meyelenggarakan: Pelayanan percepatan penanganan COVID-19; pertahanan, keamanan dan ketertiban umum; kesehatan; kebutuhan dasar; pendukung layanan dasar; dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

Masyarakat umum juga diizinkan asal memenuhi kriteria, seperti pasien yang sedang membutuhkan penanganan darurat atau salah satu anggota keluarga inti sakit keras atau meninggal dunia. Pekerja Migran Indonesia juga diizinkan untuk kembali ke daerah asal, jika telah memenuhi persyaratan yang berlaku.

Baca Juga: Ini Sebab Terjadinya Penumpukan di Bandara Soekarno Hatta

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement