Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Polisi AS Didakwa Membantu Membunuh George Floyd

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2020 |09:38 WIB
3 Polisi AS Didakwa Membantu Membunuh George Floyd
Thomas Lane, J Alexander Kueng dan Tou Thao. (Foto/KSTP)
A
A
A

George Floyd pada 25 Mei, dituduh membeli rokok dengan uang palsu. Video ia diinjak menggunakan lutut oleh polisi, meski ia mengerang tidak bisa bernapas viral.

Floyd dibawa ke rumah sakit kemudian meninggal di sana.

Kematiannya memicu demosntrasi, sebagaian rusuh di seluruh Amerika Serikat. Pedemo menggaungkan rasisme dan kebrutalan polisi atas kematian Floyd. 

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement