Baca Juga : 50% Kapasitas Kantor, Pasar dan Transportasi Jakarta Siap Beroperasi Kembali
Sekadar informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas kepada Debitur PT Evio Securities dan PT Aditya Tirta Renata.
Keempat tersangka itu yakni, Rennier Abdur R Latief (RARL) selaku mantan Komisaris Utama PT Sekawan Intipratama Tbk; Zakie Mubarak Yos (ZMY) saku pemegang saham SIAP. Kemudian, mantan Dirut PT Danareksa Sekuritas, Marciano Hersondrie Herman dan bekas Direktur Operasional Teknologi PT Danareksa Sekuritas, Erizal.
(Angkasa Yudhistira)