Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Kasus Gadis 16 Tahun yang Digilir 7 Pria di Tangsel

Hambali , Jurnalis-Minggu, 14 Juni 2020 |00:02 WIB
 Kronologi Kasus Gadis 16 Tahun yang Digilir 7 Pria di Tangsel
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

Semenjak kejadian itu, kondisi kesehatan korban drop dengan gejala over dosis seperti sesak nafas, mual, pening, hingga suhu tubuh tinggi. Karena semakin parah lantas pada tanggal 26 Mei 2020 dilarikan ke rumah sakit khusus jiwa Darma Graha Serpong.

"Setelah sempat dirawat, pada tanggal 9 Juni pihak keluarga membawa pulang korban dari rumah sakit untuk dirawat di rumah. Lalu pada tanggal 11 Juni akhirnya meninggal dunia," ungkapnya.

Polisi berhasil mengamankan Fikri, Sudirman, Denis Endrian, dan Anjayeni. Sedangkan 3 pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah Rian, Dori, dan Diki. Mereka dijerat Pasal 81 subsider Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement