Baca Juga : Gugur di Kongo, Kenaikan Pangkat Serma Rama Wahyudi Tunggu Arahan Panglima TNI
Calvijn menerangkan bahwa pra rekonstruksi tersebut bertujuan untuk melihat kronologis penyerangan yang dilakukan John Kei dan puluhan anak buahnya.
"Pra rekontruksi ini kita adakan untuk penyesuaian antara fakta yang ada di lapangan dengan hasil berita acara pemeriksaan para saksi dan para tersangka yang sudah kita tuangkan dalam BAP. Untuk lebih menyakinkan lagi suatu berkas pemeriksaan yang ada," tuturnya.
Sebelumnya, polisi menangkap John Kei bersama 29 orang anak buahnya di perumahan Taman Titian Indah, Bekasi, pada Minggu, 21 Juni 2020 malam. Mereka ditangkap terkait kasus di Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, maupun Jakarta Barat.
(Angkasa Yudhistira)