JAKARTA - Polisi terus mengembangkan kasus penyerangan yang dilakukan John Kei bersama puluhan anak buahnya kepada pamannya sendiri Nus Kei pada Minggu, 21 Juni 2020.
Hasilnya polisi menangkap tiga anak buah John Kei, yakni WL (41), FDO (33), dan VHL (28). Ketiganya terlibat dalam penyerangan di kediaman Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.
"Tiga orang ini yang berhasil kita amankan pada 24 Juni kemarin sekitar pukul 23.30 WIB malam di Kampung Simpang, Desa Cibodas, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).
Yusri menjelaskan, para tersangka memiliki peran masing-masing sesuai dengan arahan John Kei sebelum melakukan penyerangan. "WL ini dia yang melakukan penembakan pada saat keluar dari sana (perumahan Green Lake City) dengan menggunakan senjata api rakitan, setelah kita temukan yang mengenai kaki ojol," ungkapnya.
Kemudian, tersangka FDO berperan yang menyiapkan bensin dalam pelastik yang diletakkan dalam kendaraan untuk melakukan pembakaran terhadap rumah Nus Kei.