Baca Juga : Polisi Ungkap Peredaran 1 Kg Sabu yang Dikendalikan dari Lapas
Dalam penangkapan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah senpi jenis revolver warna silver, 3 buah peluru, 1 buah sepatu reebook warna abu2 list kuning, 1 buah celana levis abu-abu, buah celana jeans warna biru, 1 pasang sepatu warna biru list hitam, 1 buah celana jeans warna biru, 1 pasang sepatu warna biru merek kangaros.
Adapun para pelaku sendiri dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 KUHP, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, UU DARURAT No. 12 Tahun 1951.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.