JAKARTA - Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam penyerangan terhadap Nus Kei dan anak buahnya, pada 21 Juni 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ketiga tersangka yakni SR alias Teco (35), MSR (44) alias Melky, dan YBR (33). Mereka terlibat dalam penyerangan Nus Kei dan anak buahnya di beberapa lokasi.
Yusri menjelaskan, SR alias Teco (35) menyerahkan diri ke Polsek Cimanggis pada 24 Juni 2020. SR berperan sebagai pelaku penyerangan dua anak buah Nus Kei, Yustinus Corwing Rahakbau alias Erwin yang meninggal dunia dan juga Angki yang mengalami putus jari tangan.
"Tempat kejadian (penyerangan) di Duri Kosambi Raya, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).
Kedua, polisi juga menangkap tersangka MSR alias Melky (44) terkait kepemilikan senjata api jenis pistol Baretta MOD 92FS. Ia ditangkap saat petugas menyambangi kediaman JR yang juga terlibat kasus penyerangan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.