JAKARTA – Mobil Honda HRV dengan nomor polisi B 2748 BOZ menabrak kendaraan Mobilio dengan nomor polisi B 2488 SYU yang terparkir di Jalan Kebon Sirih Timur, Menteng, Jakarta Pusat.
Kasat Lantas Jakarta Pusat, AKBP Lilik Sumardi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 26 Juni 2020 sekira pukul 22.30 WIB.
Lilik menjelaskan, saat ini kendaraan Honda HRV yang dikemudikan NS melaju dari selatan menuju utara dan menabrak sedan Mobilio yang tengah terparkir.
"Kendaraan Honda HRV berjalan dari selatan ke utara sesampainya di dekat Caffe Melly menabrak kendaraan sedan Mobillio yang sedang terparkir di jalan tersebut," kata Lilik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/6/2020).

Menurut Lilik, tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Hanya saja kedua kendaraan mengalami kerusakan akibat benturan.
"Mobil Honda HRV mengalami kerusakan pada bagian kap mesin penyok, bemper depan gores, kaca depan pecah. Kendaraaan sedan rusak pada bagian bemper belakang penyok kaca belakang pecah, lampu utama depan pecah kap depan penyok, bemper penyok," katanya.
Dalam kejadian ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu mobil Honda HRV berikut STNK kendaraan HRV dan SIM milik pengemudi.
Baca Juga : Kecelakaan Beruntun Terjadi di Menteng Jakpus
Lilik tak menjelaskan, pengemudi Honda HRV itu diduga mengantuk sehingga menabrak sedan yang terparkir. “Dugaannya ngantuk,” ucapnya. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.