"Berdasarkan informasi warga maraknya PSK yang beroperasi di hotel-hotel dan ada juga pasangan mesum. Tentunya masih dalam kegiatan monitoring PSBB dan penegakkan Perda," ucap Muksin.
Baca Juga: Razia Hotel di Tengah PSBB, Petugas Amankan Sejumlah Pasangan Selingkuh
Seperti para pelanggar PSBB lainnya, seluruh PSK dan pasangan mesum itu diharuskan memakai rompi berwarna kuning saat pemeriksaan di kantor Satpol PP. Meskipun akhirnya mereka diperbolehkan pulang setelah ada perwakilan keluarga yang datang membuat pernyataan.
"Kita data, kemudian kita panggil keluarga masing-masing, dan kita pulangkan. Karena memang selama PSBB ini kita tidak bisa kirim para pelanggar ke tempat rehabilitasi," tukas Muksin.
(Abu Sahma Pane)