JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, akan membuka jalur penerimaan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021. Jalur penerimaan siswa baru tersebut yakni zonasi tingkat Rukun Warga (RW).
Kadisdik DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, jalur PPDB tersebut dibuka guna mengakomodir tingginya minat siswa untuk bersekolah negeri.
"Ada siswa yang berada satu RW dengan sekolahnya belum dapat diterima, maka hari ini kami mengumumkan bahwa Pemprov DKI melalui Disdik membuka jalur zonasi untuk bina RW sekolah," kata Nahdia dalam webinar melalui Youtube Pemprov DKI, Selasa (30/6/2020).
Baca juga: Disdik DKI: Pembukaan Sekolah Dilakukan Bila Jakarta Dinyatakan Aman dari Covid-19
Dia menjelaskan, jalur baru PPDB ini akan menambah kuota pelajar di sekolah negeri DKI yang semula 36 siswa tiap kelasnya menjadi 40 siswa.
"Tentunya dengan kami tambah kuota untuk rasio di tiap kelasnya dari 36 jadi 40, kami tentunya berkoordinasi kepada Kemendikbud sebelum kami memutuskan ini kami minta diizinkan tambah kuota karena banyaknya minat masyarakat," jelasnya.