Baca juga: Disdik DKI: Guru Harus Beri Pemahaman ke Siswa Pentingnya Budaya Menabung
Nahdiana menerangkan, PPDB jalur zonasi RW ini dikhususkan bagi pelajar berada di RW tersebut. Pendaftaran bisa dilakukan di website ppdb.jakarta.go.id pada 4 Juli dan siswa bisa melaporkan pada 6 Juli 2020.
"Ada RW yang ketika ditambah rombongan belajarnya tapi di sana anak-anaknya sedikit, ada RW yang anak-anaknya melebihi rombongan belajarnya. Sehingga seleksi berikutnya kami gunakan dengan seleksi usia," imbuhnya.
Nahdiana menegaskan, bahwa jalur PPDB baru ini tidak akan mengubah kuota pada jalur prestasi yang telah dibuka sebelumnya. "Ini tidak mengganggu porsi jalur prestasi yang sudah ada," tegas dia.
(Awaludin)