Polisi menghadapi sekelompok kecil demonstran yang berkumpul di pusat kota dan menangkap sedikitnya 30 orang atas tuduhan "pertemuan yang melanggar hukum, melanggar hukum keamanan, menghalangi polisi dan memiliki senjata".
#BREAKING: A man was arrested for holding a #HKIndependence flag in #CausewayBay, Hong Kong, violating the #NationalSecurityLaw. This is the first arrest made since the law has come into force. pic.twitter.com/C0ezm3SGDm
— Hong Kong Police Force (@hkpoliceforce) July 1, 2020
Mereka yang ditangkap termasuk seorang pria yang membawa bendera "Kemerdekaan Hong Kong", demikian diwartakan BBC.
Pengunjuk rasa telah diperingatkan slogan-slogan tertentu dan spanduk mungkin merupakan kejahatan berat di bawah undang-undang keamanan nasional yang baru. Berdasarkan undang-undang kontroversial itu tindakan-tindakan pemisahan diri, subversi, dan terorisme dapat diganjar dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup.
BACA JUGA: UU Keamanan Nasional Hong Kong, Pelanggar Bisa Dihukum Penjara Seumur Hidup