Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Panglima TNI Evaluasi Tewasnya Pelda Rama Wahyudi di Kongo

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 03 Juli 2020 |11:10 WIB
Panglima TNI Evaluasi Tewasnya Pelda Rama Wahyudi di Kongo
foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto secara tegas menyatakan akan mengevaluasi insiden penyerangan milisi Uganda di Republik Demokratik Kongo, Afrika, yang menewaskan satu prajurit TNI, Pelda Anumerta, Rama Wahyudi.

Rama Wahyudi tewas terkena luka tembak di bagian dada dan perut usai diserang oleh milisi Uganda saat sedang melakukan patroli.

"Seluruh kejadian yang ada di Kongo terkait dengan misi PBB Monusqo tetap dilaksanakan dan kita laksanakan juga evaluasi atas kejadian ini," ujar Hadi usai melepas jenazah Rama Wahyudi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (3/7/2020).

Dijelaskan Hadi, beberapa hal yang bakal dievaluasi yakni terkait strategi taktis di lapangan ketika mendapat serangan. Hal itu, kata Hadi, perlu dievaluasi agar kejadian tewasnya Pelda Rama Wahyudi tidak terulang.

"Tentunya evaluasi yang dilakukan evaluasi taktis di lapangan. Supaya tidak terjadi kejadian serupa. Tentunya PBB melakukan investigasi. Sehingga apa yang kita inginkan di sana secara taktis di lapangan karena kita mengikuti dengam prosedur yang ada," ungkapnya.

Hadi juga berharap kejadian penembakan terhadap pasukan perdamaian TNI di Kongo tidak terulang kembali. "Mudah-mudahan tidak ada kejadian lagi serupa dan misi Monusqo berjalan dengan baik sesuai dengan program dari PBB," pungkasnya.

Sekadar informasi, satu prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Kizi TNI Konga XX-Q/Monusco, Serma Rama Wahyudi, gugur saat menjalankan tugas misi sebagai pasukan perdamaian PBB di wilayah Republik Demokratik Kongo, Afrika. Serma Rama Wahyudi mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Pelda Anumerta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement